Kapanlagi.com - Langkah kepolisian dalam membawa, menahan dan menetapkan pelaku adegan mesum dengan Luna Maya dan Cut Tari, Nazriel Ilham alias Ariel mendapat perhatian pakar telematika, Roy Suryo. Melalui pesan singkat yang diterima KapanLagi.com™, Selasa (21/6).
Anggota DPR yang kini sedang bertugas di Amsterdam, Belanda ini, mengatakan bahwa aparat penyidik tepat mengambil langkah penetapan status bagi vokalis band Peterpan tersebut. Termasuk, keputusan memakai UU ITE sebagai dasar hukum dalam melakukan penahanan.
"NI (Ariel) sudah 'naik kelas' jadi TSK, menunjukkan polisi profesional dan berani menggunakan alat bukti elektronik sesuai UU ITE Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah," tulisnya.
Bahkan Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar menegaskan, kasus video porno mirip artis dapat diancam dengan UU Pornografi. Sementara Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Hanuri menyatakan Ariel telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka lantaran alat bukti yang mencukupi.(kpl/dis/dka)
sumber: http://selebriti.kapanlagi.com/indonesia/l/luna_maya/berita/
AJI ANGGARA Blog's
.
.
LIVE CHAT
Powered by LiveChatNow!
.
My blog is worth $564.54. How much is your blog worth?
About Me
- Aji Anggara BLOG'S
- DiLahirkan di Pekalongan - Jawa tengah - Indonesia, bercita-cita bisa membahagiakan semua orang
TRANSLATE TO
Page Rank
CHECK PAYMENT
Cek Tagihan Anda
Labels
- (September-Oktober 2009) (1)
- Berita (4)
- Bonus Pulsa (1)
- BPN (1)
- DEPTAN (1)
- DKP (1)
- ESDM (1)
- Hacker (2)
- Hasil Foto (1)
- Hotspot Internet (1)
- Kota Batik Ku (1)
- Lowongan CPNS 2009 : POLRI (1)
- Mengubah Kebiasaan (1)
- Modul dan Trik Teknologi Information (2)
- Museum Batik Pekalongan (1)
- Nasi Megono (1)
- online (1)
- Penjelasan Ilmiah (1)
- RISTEK (1)
- Sains (1)
- SEGKAB (1)
- Sejarah Dan Potret Kota (1)
- Seputar Batik (2)
- SETNEG (1)
- sharing (1)
- Tradisi Syawalan Di Pekalongan (1)